TERAMEDIA.ID, KENDARI – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi memecat Hugua dari keanggotaan, dan sebagai kader partai. Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tertanggal 13 September 2024.
Dalam surat keputusan nomor 1599 tentang pemecatan Hugua dari keanggotaan partai PDI-P tentuang beberapa poin putusan yang diberikan.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Hugua dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Kedua, melarang Hugua melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Ketiga DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan Surat keputusan ini pada Kongres partai.
Keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh ketua umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini dikeluarkan oleh PDIP dengan menimbang sikap Hugua yang dinilai mengabaikan hasil keputusan partai tentang rekomendasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada serentak tahun 2024 dengan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.
PDI-P sendiri merekomendasikan Lukman Abunawas pada kontestasi politik Pilkada tahun 2024. Pemecatan Hugua dari keanggotaan partai turut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Sana’a.
“Benar,” ucap dia, saat dihubungi awak media ini, Sabtu (14/9/2024).
Lebih lanjut, Agus Sana’a menerangkan, pemecatan Hugua, lantaran dianggap melawan dan membangkang keputusan partai, dengan menjadi Calon Wakil Gubernur Sultra yang bukan usungan PDI Perjuangan.
“Misalkan dia tidak dipecat, dan dibiarkan suara PDI Perjuangan bisa terbelah dua. Makanya harus dipecat, karena instruksi DPP PDI Perjuangan jelas, dan semua kader harus mematuhi itu,” jelas Agus Sana’a.
Keputusan Hugua maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024, dinilai sudah tidak sejalan dengan kebijakan partai, dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.
“Karena (Hugua) maju calon wakil gubernur dari partai lain. Sementara DPP PDI Perjuangan sudah punya calon sendiri, dan dia juga calon di partai lain pasti dipecat,” tegas Agus Sana’a.
Perihal efek domino pemecatan Hugua dari keanggotaan PDI Perjuangan, Agus Sana’a merasa tidak akan berpengaruh pada loyalitas kader terhadap partai.
Sebaab, PDI Perjuangan merupakan partai yang menganut paham ideologis, tentu, kader sudah memahami aturan main partai. Kendati pun, disatu waktu misalnya, ada kader ataupun anggota DPRD yang terbukti mendukung selain usungan partai, pasti ancamannya pemecatan.
“Kader sudah tahu, bahwa konsekuensi melawan keputusan partai sudah seperti itu, jadi tidak berpengaruh ke bawah,” tukasnya. (ST).
editor:DN