NewsMetro

BPK Perwakilan Provinsi Sultra Serahkan WTP Pada Lima Kabupaten

271
×

BPK Perwakilan Provinsi Sultra Serahkan WTP Pada Lima Kabupaten

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)terhadap lima kabupaten di Sultra atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  tahun anggaran 2021.

Lima Kabupaten yang telah menerima WTP yaitu, Kabupaten Kolaka,Kabupaten Konawe Kepulauan,Kabupaten Konawe,Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton Tengah.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patricie L Sihombing dalam sambutannya mengatakan,lewat penyelenggaraan ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Melalui ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen BPK mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Katanya. Selasa (31/5/2022).

Kriteria yang diberikan dalam kewajaran pelaporan keuangan yaitu,
penerapan akutansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap perundang-udangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Patricie mengatakan,Kinerja pemerintah daerah harus terus ditingkatkan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Diharapkan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.” Ujarnya.

Dia juga mengucapkan apresiasi terhadap lima Kabupaten yang berhasil memperoleh WTP pada kesempatan ini.

“BPK mengucapkan selamat atas lima Kabupaten Kota atau pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan opini WTPnya dari tahun sebelumnya.” Ucapnya.

Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah agar dapat lebih meningkatkan lagi informasi dan akuntasibiltas keuangan daerah.

Pada saat yang sama. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kolaka mengatakan,Ini adalah prestasi yang sudah dibuat oleh seluruh Kabupaten dengan catatan dan pertimbangan.

“Alhamdullah kami Kabupaten Kolaka mendapat WTP berkat kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.” Ujarnya.

Menurutnya,kebijakan pusat ditengah pandemi Covid 19 yang harus diterapkan di daerah pasca pandemi membuat berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun hal ini tak menyurutkan kinerja pihaknya dalam mengatur keuangan daerah.

“Setiap tahun ada catatan-catatan yang harus kita perbaiki dan itu akan menjadi rujukan kita dalam rangka pelaksanaan pertanggung jawaban pengeloaan keuangan kita kedepannya.” Jelasnya.

Novrianti/Teramedia.id