TERAMEDIA.ID, KENDARI- Makmur Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari menjelaskan proses tutorial pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Makmur mengatakan terkait mekanisme pendafatarn baik secara luring dan daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
“Pendaftaran jenjang TK di lakukan melalui mekanisme luring atau diluar jaringan, sedangkan jenjang SD dan SMP dilakukan mekanisme secara Daring” Kata Makmur saat ditemui, Pada Selasa (24/5/2022)
Menurut makmur PPDB melalui luring atau luar jaringan calon peserta didik baru untuk TK dapat mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan dan melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkan kepada panitia pelaksana PPBD.
Untuk pendaftaran PPDB secara daring berikut caranya
1. Calon peserta didik baru melakukan login pada laman PPDB kota kendari di website http://dikmudora.kendari.go.id/ppdb/.
2. Megunduh surat persyaratan keabsahan dokumen, diisi dan ditandatangani diatas materai 10.000 dan di unggah bersama dokumen lainnya.
3. Mengisi formulir pendaftaran pada laman tersebut.
4. Hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi.
5. Dapat melakukan pemdaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau prestask di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi.
6. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat.
7. Mengunggah salinan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan kartu keluarga bagi yang memilih jalur zonasi.
8. Mengunggah kartu PKH/KIP bagi yang memilih jalir afirmasi.
9. Mengunggah surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan bagi memilih jalur perpindahan tigas orang tua/wali.
10. Mengugah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat dan bukti prestasi yang disyaratkan bagi yang memilih jalir prestasi.
11. Mencetak bukti pendaftaran.
12. Memantau perkembangan calon pendaftar setiap saat dan dapat merevisi pendaftaran bila terpantau data telah berada pada posisi diluar daya tampung. Revisi pemdaftar dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan operator sekolah.
Selain itu, seusai pendaftaran beberapa hari akan dilanjutkan verifikasi berkas dan Validasi data dimulai 27 hingga 28 Juni 2022. Untuk tanggal 29 Juni 2022 adalah sebagai pengumuman hasil seleksi dan pendaftaran ulang akan dimulai 30 Juni hingga 2 Juli 2022.
Perlu diketahui, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Kendari, Sultra tahun ajaran 2022-2023 jenjang TK, SD, dan SMP akan dimulai pada 20 hingga 25 Juni 2022 mendatang.
Reza/teramedia.id