(2) BARANG BUKTI SABU 55,77 GRAM BERHASIL DIAMANKAN BNNP SULTRA DARI 3 TERSANGKA – YouTube
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas. Selain barang bukti sabu seberat 55,77 gram BNNP juga turut mengamankan 3 tersangka dan satu diantaranya adalah seorang narapidana di Lapas kelas II A Kendari.