NewsMetro

PUPR Kendari Gandeng Kejaksaan Kawal Tiga Program Strategis, Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur Berintegritas

17
×

PUPR Kendari Gandeng Kejaksaan Kawal Tiga Program Strategis, Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur Berintegritas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari menggandeng Kejaksaan Negeri Kendari dalam mengawal pelaksanaan tiga Program Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026. Kolaborasi tersebut ditandai melalui Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah preventif agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muhammad Jayadi didampingi Sekretaris Dinas PUPR Rina Sake. Hadir pula jajaran Kejaksaan Negeri Kendari, Inspektorat Kota Kendari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta para penyedia jasa konstruksi, Kamis (6/8/2026)

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muhammad Jayadi mengatakan, terdapat tiga proyek prioritas yang masuk dalam Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yakni penataan Kali Kadia, penataan taman kawasan Kantor Balai Kota Kendari, serta peningkatan Jalan Amohalo. Ketiga program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Kendari pada 2026.

Menurutnya, seluruh program telah memasuki tahap konstruksi dengan progres yang cukup menggembirakan.

“Penataan Kali Kadia mulai berkontrak pada 22 Juli 2026, penataan taman Kantor Balai Kota pada 1 April 2026, sedangkan peningkatan Jalan Amohalo pada 1 Mei 2026. Secara keseluruhan progres pekerjaan sudah mendekati bahkan sebagian telah melampaui 50 persen,” ungkap Jayadi.

Ia menegaskan, pendampingan dari Kejaksaan bukan semata-mata pengawasan hukum, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum tersebut, seluruh pihak memperoleh arahan mengenai tata kelola pelaksanaan proyek, pengendalian administrasi, hingga langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan.

“Pendampingan ini memberikan rasa aman bagi seluruh pelaksana kegiatan. Yang terpenting adalah semua pekerjaan dilaksanakan sesuai regulasi sehingga hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh unsur yang terlibat menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas selama pelaksanaan proyek berlangsung.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari Rina Sake menjelaskan, dokumen Pakta Integritas tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih dan taat aturan.

“Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama antara pengguna anggaran, PPK, penyedia jasa, hingga seluruh pihak terkait agar menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku. Dokumen ini disimpan oleh Kejaksaan sebagai bagian dari pengawalan pembangunan,” jelasnya.

Dinas PUPR berharap sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kendari dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

Melalui pengawalan sejak awal, Pemerintah Kota Kendari optimistis tiga proyek strategis tersebut dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari.(SM)