NewsMetro

DPRD Soroti Kinerja APBD 2025, Pemkot Kendari Catat Pendapatan Rp1,57 Triliun

51
×

DPRD Soroti Kinerja APBD 2025, Pemkot Kendari Catat Pendapatan Rp1,57 Triliun

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – DPRD Kota Kendari mulai mengkaji pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan diikuti anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para kepala OPD, serta camat se-Kota Kendari.

Agenda pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada publik.

Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Sekda Amir Hasan menyampaikan gambaran umum realisasi APBD 2025 yang menunjukkan capaian pendapatan daerah sebesar Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,67 triliun. Angka tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan ke depan dalam proses pelaksanaan APBD Tahun 2025,” ujar Amir Hasan dalam rapat tersebut.

Selain capaian pendapatan dan belanja, pemerintah juga memaparkan realisasi pembiayaan neto tahun anggaran 2025 yang mencapai minus Rp38,39 miliar atau terealisasi 100 persen dari target yang direncanakan.

Dalam kesempatan itu, Amir Hasan turut mengungkapkan posisi kewajiban Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp510,6 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka pendek senilai Rp242,49 miliar yang mencakup kewajiban kepada pegawai, pembayaran jasa, dan pihak ketiga. Sedangkan utang jangka panjang sebesar Rp268,10 miliar berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk kewajiban pokok pinjaman, bunga, dan biaya pengelolaan.

Meski masih memiliki kewajiban yang cukup besar, Pemkot Kendari mengklaim terus melakukan langkah penyelesaian utang secara bertahap. Hingga pertengahan tahun 2026, pemerintah daerah telah berhasil melunasi lebih dari Rp106 miliar kewajiban yang sebelumnya tercatat dalam laporan keuangan daerah.

“Sampai bulan Juni 2026, Pemerintah Kota Kendari telah melunasi kewajiban utang sebesar Rp106,61 miliar,” kata Amir Hasan.

Pembahasan Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. DPRD bersama pemerintah kota akan melakukan pendalaman terhadap laporan realisasi anggaran setiap organisasi perangkat daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui forum tersebut, DPRD juga diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap pengelolaan APBD ke depan, terutama dalam upaya meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat pendapatan asli daerah, serta menjaga kesehatan fiskal Kota Kendari.

Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut dengan menghadirkan masing-masing OPD teknis untuk memaparkan capaian program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.(SM)