NewsMetro

Forum UHC Digelar, Pemkot Kendari Pastikan Cakupan JKN Tetap di Atas 98 Persen

×

Forum UHC Digelar, Pemkot Kendari Pastikan Cakupan JKN Tetap di Atas 98 Persen

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tingkat Kota Kendari di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (4/3/2026). Forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan sinergi dalam menjaga perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hermawan Priyastomo, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan, capaian UHC Kota Kendari saat ini telah menyentuh angka 98 persen. Ia menilai, keberhasilan mempertahankan tren kepesertaan JKN selama 12 bulan terakhir merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

“Capaian ini harus terus kita jaga. Target kita jelas, tidak boleh ada warga Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” kata Amir.

Ia menambahkan, Pemkot Kendari berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan pembiayaan daerah pada 2026. Pembahasan teknis terkait kesiapan anggaran akan segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hermawan Priyastomo menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewajiban melaporkan implementasi JKN kepada pemerintah daerah, termasuk perkembangan cakupan dan tingkat keaktifan peserta.

Menurutnya, pada 2025 Kota Kendari berhasil meraih penghargaan UHC Award dengan cakupan kepesertaan di atas 98 persen serta tingkat keaktifan peserta lebih dari 80 persen. Capaian tersebut menempatkan Kendari pada kategori UHC Prioritas.

Status UHC Prioritas memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat. Warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat langsung didaftarkan dan segera memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Namun demikian, Hermawan mengingatkan bahwa apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, maka proses aktivasi baru harus menunggu hingga bulan berikutnya. Karena itu, konsistensi pembayaran iuran dan validitas data peserta menjadi faktor penting.

Melalui forum ini, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas capaian UHC. Pemerintah berharap perlindungan kesehatan yang merata dapat terus terwujud, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kendari. (SM)