NewsDaerah

Ingatkan ASN yang Keluar Daerah Tanpa Izin, Wabup Kolut: Pergi Tidak Melapor, Datang Tidak Menyampaikan

356
×

Ingatkan ASN yang Keluar Daerah Tanpa Izin, Wabup Kolut: Pergi Tidak Melapor, Datang Tidak Menyampaikan

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, menegaskan komitmennya dalam membangun kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkup Pemda Kolut.

“Setiap perjalanan dinas atau konsultasi harus betul-betul dilaksanakan sesuai tujuan. Ini soal tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh ASN di Kolaka Utara menjaga kedisiplinan waktu kerja, aktif menggunakan absensi, dan meminta izin kepada Bupati atau Wakil Bupati jika hendak melakukan perjalanan dinas luar daerah.

“Kedisiplinan ASN banyak menjadi atensi bagi saya selaku wakil bupati. Maka kepada seluruh ASN dengan sangat tegas saya menyampaikan untuk disiplin kehadiran, disiplin dalam bertugas,” ungkapnya.

Jumarding juga menyebut bahwa beberapa dari kalangan ASN di Kolut keluar daerah tanpa seizin Bupati dan Wakil Bupati.

“Ini banyak juga yang pergi tidak melapor, datang tidak menyampaikan,” bebernya.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, mulai hari ini, Wabup Kolut mewajibkan laporan absensi dari setiap OPD dilaporkan secara rutin ke BKPSDM, dan selanjutnya akan diteruskan ke Bupati dan Wakil Bupati. *(AF)

editor:DN