NewsHukum & KriminalMetro

5 Pelaku Penyerangan Rental PlayStation di Korumba, di Ringkus Polisi

203
×

5 Pelaku Penyerangan Rental PlayStation di Korumba, di Ringkus Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID , KOTA KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus lima pelaku berinisial MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22) atas penyerangan rental game Playstation (PS) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Minggu (23/1/2022) pukul 03.04 Wita.

Kejadian tersebut bermula saat kelima pelaku lagi nongkrong di sekitaran Wua-Wua sambil menenggak minuman keras (miras).

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan usai menenggak miras, kelima pelaku dengan menggunakan sepeda motor berkeliling kota Kendari mencari seseorang yang telah menganiaya rekan mereka.

“Ketika melintas di depan rental PS planet game, kelima Pelaku yang mengira orang yang dicari sedang bermain PS, lalu masuk dan mengamuk secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Simanjuntak, Senin (21/3/2022).

Tidak ada korban luka dalam kejadian ini namun sejumlah barang mengalami kerusakan, diantaranya dua buah TV.

Kompol Jupen Simanjuntak menambahkan selain mengamankan barang bukti dua buah tv yang rusak, pihaknya juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis sangkur dan 1 buah ketapel peluncur busur berikut beberapa mata busur yang terbuat dari besi.

“Masih ada 4 orang masih dalam pengejaran dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk siapa-siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut,”pungkasnya.

Atas perbuatanya, kelima pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP SUBS Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Dewa/ Teramedia.id