NewsMetroVideo

20 Hari Kedepan Sejumlah Tempat Di Kota Kendari Akan Tutup Lebih Awal

266
×

20 Hari Kedepan Sejumlah Tempat Di Kota Kendari Akan Tutup Lebih Awal

Share this article

TERAMEDIA.ID,Kota Kendari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara resmi akan diterapkan dikabupaten/kota luar pulau jawa-bali dalam penerapan PPKM mikro Pemerintah akan memperketat 43 Wilayah diindonesia termasuk kota kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar menegaskan bahwa semua penarapan aturan PPKM Mikro selama 20 hari kedepan didasarkan kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Tempat Hiburan Malam , Rumah Makan, Cafe, Mall semua akan diatur lebih detail didalam Surat Keputusan Gubernur Sultra dan edaran Walikota Kendari yang akan segera di sosialisasikan mulai 7 Juli 2021.

 

[Jurnalis : Aunria Aurora]