TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Warga Kelurahan Bonggoeya, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di TPS 21 melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (21/2/2024).
PSU di TPS 21 Kelurahan Bonggoeya ini hanya melaksanakan satu pemilihan saja, yaitu Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua KPPS, Ainul Mardiah mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 21 berjumlah 225 orang. Namun total yang datang memilih hari ini hanya 156 saja.
PSU dilaksanakan di beberapa tempat pemungutan suara di Kota Kendari, salah satunya di TPS 21. PSU di TPA 21 dilaksanakan lantaran terdapat sejumlah kesalahan.
“Kesalahan kami kemarin itu karena, kami memberikan kesempatan dia untuk memilih tetapi dia tidak memiliki DPTB dan KTPnya itu dari Makassar” ujarnya.
Perlu diketahui terdapat lima TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 1, 2 dan 4 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga.
Kemudan TPS 2 Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo dan TPS 21 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua. (NV)
Editor:NZ