NewsHukum & Kriminal

Ratusan Handphone Hasil Penggeledahan di Lapas Kendari Dimusnahkan

222
×

Ratusan Handphone Hasil Penggeledahan di Lapas Kendari Dimusnahkan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilaya (Kakanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi memimpin proses pemusnahan ratusan unit telfon seluler yang disita dalam penggeledahan dilembaga pemasyarakatan (Lapas) kendari, Senin (3/2/2024].

 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak tegas peredaran barang terlarang didalam lapas serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh permasyarakatan di Sulawesi Tenggara.

 

Ponsel yang disita ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas didalam blok hunian warga binaan atau nara pidana. Selain handphone, petugas juga menyita barang terlarang lainnya, seperti charger dan senjata tajam rakitan.

 

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengatakan seluruh barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar. Pemusnahan ini diharapakan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak lagi menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi illegal di dalam lapas.

 

“Kami telah melakukan penggeledahan secara rutin di seluruh Lapas dan Rutan diwilayah sultra. Hasil penggeledahan di Lapas Kendari menunjukan adanya ratusan ponsel yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah potensi penyalagunaan, kami mengambil langkah tegas dengan segera memusnahkan,” ujar Sulardi.

 

Lebih lanjut, pejabat tersebut menegaskan bahwa langkah pemusnahan alat komunikasi ilegal ini merupakan dari strategi terpadu pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

“Pemusnahan ini adalah langkah prevensif yang telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku di lingkungan Ditjenpas,” tambahnya.

 

Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan prosedur yang aman dan terkontrol untuk menghindari potensi penyalagunaan sisa – sisa perangkat tersebut.

 

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna memastikan tidak ada celah bagi pihak yang ingin mengedarkan kembali alat komunikasi ilegal.*(DW)