NewsHukum & KriminalMetro

Pria di Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka, Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun

309
×

Pria di Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka, Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Seorang pria bernama Rahmad Candra (20) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata airsoft gun.

Diketahui aksi pelaku terekam kamera warga dan viral di media sosial saat melakukan pengancaman pada warga di salah satu warkop yang berada di Kecamatan Poasia Kota Kendari pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.

Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan pelaku ditanyakan sebagai tersangka.

“Iya sendiri dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolsek Poasia saat dikonfirmasi pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia menyebut, barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan pengancaman sudah diamankan.

“Sudah (diamankan). Berupa pistol soft gun,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/18/II/2025/Sultra/Res-Kdi/Siaga Polsek Poasia, seorang warga bernama Abul Jain (28), yang tinggal di Kecamatan Poasia, melaporkan aksi pengancaman tersebut.

Menurut keterangan Abul, insiden terjadi saat ia mengendarai motornya. Tiba-tiba, pelaku menghadangnya, mencaci maki dengan kata-kata kasar, dan mengancamnya.

Tak tinggal diam, Abul kemudian pergi untuk memanggil saudaranya. Namun, ketika mereka kembali ke lokasi, pemuda tersebut langsung mengeluarkan airsoft gun dari balik jaketnya.

“Dia arahkan pistolnya ke saya, mau menembak,” ungkap Abul.

Hingga berita ini diterbitkan, motif pelaku melakukan pengancaman belum diketahui. Namun pelaku saat ini sudah berada di Polsek Poasia Kendari.*(DW)

 

Editor:NZ