NewsHukum & KriminalMetro

Polresta Kendari Ringkus 6 Pelaku Teror Pembusuran di Kota Kendari

261
×

Polresta Kendari Ringkus 6 Pelaku Teror Pembusuran di Kota Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah berhasil meringkus enam pelaku peneror pembusuran berinisial KU (22), EH (19), ARH (15), MR (22), FH (19), dan AS (17) yang telah meresahkan masyarakat khususnya Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rabu (18/5/2022).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, Keenam pelaku yang di antaranya dua masih di bawah umur diamankan dalam kurun waktu sehari di lokasi yang berbeda di Kota Kendari.

Kini pihaknya juga berhasil menangkap pelaku utama peneror pembusuran yaitu bernama Fadhil Muhammad.

“Jadi Fadil ini merupakan pelaku utamanya yang terlibat dalam beberapa aksi pembusuran di Kota Kendari,” ucap Eka Faturrahman saat konferensi pers di Polresta Kendari, Rabu (18/5/2022).

Eka Fathurrahman mengungkapkan, pelaku utama bernama Fadhil Muhammad juga diketahui yang melalukan aksi pembusuran terhadap seorang Ojek Online (Ojol) di bypass dekat Master Piece Kendari pada beberapa waktu lalu.

“Fadhil ini lah yang membusur seorang Ojol bypass, dia dibantu oleh satu pelaku menggunakan mobil untuk melakukan aksinya pada saat itu,” bebernya.

Sementara itu, busur yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan teror jalanan terhada warga di Kota Kendari, dirakit sendiri menggunakan besi bekas.

“Untuk busur ini sendiri, Fadhil merakitnya sendiri untuk dia gunakan melakukan pembusuran terhadap para korbannya di Kendari,” ujar Eka Faturrahman.

Kapolresta menyebutkan, motif pelaku melakukan pembusuran murni motif karena permasalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu politik maupun lainnya.

“Untuk Fadhil ini sendiri motifnya memang ada permasalahan sebelumnya. Ada temannya katanya mau dipukul, jadi dia yang mau balas. Tapi karena tidak menemukan orang yang mau memukul temannya itu, sehingga Fadhil melampiaskan busurnya ke orang lain dari dalam mobil,” bebernya.

Sementara itu, beberapa barang bukti yang dipakai oleh para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan jalanan dan teror di Kendari juga telah disita Polisi.

Kini Fadhil bersama lima pelaku lainnya telah diamanakan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus teror pembusuran.

Dewa/ Teramedia.id