NewsHukum & KriminalMetro

Pelajar SMA di Kendari Diciduk Warga Usai Setubuhi Pacarnya

233
×

Pelajar SMA di Kendari Diciduk Warga Usai Setubuhi Pacarnya

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara berinisial HMS (16) diamankan oleh warga pada Jumat (7/6/2024).

 

Pria tersebut diamankan oleh warga usai melakukan persetubuhan terhadap pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di sebuah rumah yang berada di Jalan Laute Kota Kendari.

 

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan penangkapan dan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban berada di rumahnya dan  berkomunikasi dengan pelaku yang tidak lain pacarnya sendiri melalui media sosial WhatsApp.

 

“Saat itu pelaku menyampaikan kepada korban akan datang ke rumahnya,” kata Fitrayadi.

 

Sekitar pukul 02.00 WITa lanjut Fitrayadi, pelaku tiba di rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.

 

“Pelaku memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi korban,” ujarnya.

 

Warga yang curiga dengan keberadaan pelaku, kemudian  melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“Setelah melakukan, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari.

 

Setelah menangkap pelaku, warga kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun usai diduga melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak.*(DW)

editor:DN