NewsHukum & Kriminal

Nekad Post di Facebook , Pelaku Pencurian Knalpot Motor di Ringkus Polisi

212
×

Nekad Post di Facebook , Pelaku Pencurian Knalpot Motor di Ringkus Polisi

Share this article

Nekad Post di Facebook , Pelaku Pencurian Knalpot Motor di Ringkus Polisi
TERAMEDIA.ID , KENDARI- Pelaku berinisial EB (17) diringkus polisi setelah terekam CCTV melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 Wita saat mencuri 6 knalpot sepeda motor warga yang terparkir di halaman salah satu indekos di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (26/3).
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan saat melancarkan aksinya, pelaku EB tidak sendiri, ia bersama seorang rekannya yang saat inni dalam pengejaran polisi.
kedua pelaku melancarkan aksinya disebuah indekos yang pagarnya tidak terkunci. Kedua pelaku menggasak 6 knalpot motor yang terparkir dengan menggunakan dua kunci yang sudah mereka siapkan.
Usai mengambil 6 knalpol tersebut, kedua pelaku kemudian menawarkan barang curian mereka sekitar pukul 10.00 Wita melalui sebuah akun Facebook.
“ternyata pembeli dari knalpot motor tersebut adalah pemiliknya sendiri, sehingga tidak membutuhkan waktu lama, pelaku EB akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian” jelas Kompol Jupen dalam konfrensi pers Rabu, 30/3/2022.
Dari tangan pelaku polisi menyita 6 knalpot, 2 kunci yang dipakai membuka knalpot dan 2 spion sepeda motor.
Pelaku EB akan dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara
Dewa/ Teramedia.id