TERAMEDIA.ID, KENDARI – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap anak masih di bawah umur berinisial MI (15) tahun atas kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Jalan Nanga-nanga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/5/2022) sekira pukul 03.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor Trail Honda CRF di salah satu indekos yang berada di Kelurahan Baruga, Kota Kendari.
“Jadi pelaku sudah mengincar motor korban bernama Riski saat memarkir kendaraannya di depan kamar kos, Senin (23/5). Tetapi korban lupa mencabut kunci kontak dan langsung bergegas tidur saat itulah pelaku lancarkan aksinya,” ujarnya.
“Keesokan harinya atau Selasa (24/5), ia kaget melihat motornya sudah tidak ada. Korban langsung melapor di Polsek Baruga,” ucap Fitrayadi.
Kemudian, dua hari pencarian, Polsek Baruga yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada gerak-gerik anak yang mencurigakan. Polisi pun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Nanga-nanga.
“Saat diciduk, pelaku bersembunyi di semak-semak. Namun berhasil diamankan. Motor curiannya disimpan di pinggir jalan,” tambahnya.
lanjut Fitrayadi, Berdasarkan hasil interogasi Polisi, pelaku ini sebelumnya memang sangat menginginkan memiliki sepeda motor Trail. Namun karena faktor ekonomi dan tidak memiliki uang, pelaku nekat mencuri sepeda motor korban.
“Jadi pelaku ini memang dari dulu ingin sekali punya motor Trail. Tapi karena tidak punya uang, jadi dia nekat mencuri sepeda motor Trail milik orang,” tuturnya.
Saat ini pelaku sudah berada di polsek baruga dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Fitrayadi menyebut, karena pelaku adalah anak di bawah umur, proses penyidikan menggunakan hukum acara UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Namun dalam perbuatannya tetap disangka dengan Pasal 363 KUHP Sub. Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan,” Jelasnya.
Dewa, Teramedia.id