TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang sapi betina produktif dipotong atau dijadikan hewan kurban lantaran dapat mengakibatkan penurunan populasi.
Namun, pada beberapa Kabupaten di Sultra masih saja ditemui adanya pemotongan sapi betina produktif, padahal Pemerintah sendiri telah mengimbaunya.
“Kita selalu menyampaikan imbauan ke teman-teman pemilik ternak bahwa kita sebaiknya tidak melakukan pemotongan, karena populasi sapi kita semakin kecil,” ungkap Kadis Distanak La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Minggu (21/5/2023).
Beberapa langkah-langkah lain dari Distanak Sultra juga telah dilakukan, diantaranya dengan menjaga populasi sapi-sapi agar tidak tertular penyakit.
“Olehnya sapi-sapi lokal kita proteksi, kemudian kita mengimbau secara terus menerus ke teman-teman pemilik ternak untuk tidak melakukan pemotongan sapi betina produktif,” terangnya.
Tak hanya itu, Distanak selalu berkoordinasi dengan pihak Kabupaten bersama Tim dari Provinsi, untuk melakukan peninjauan dilapangan dan pengarahan terhadap peternak.
“Bayangkan kalau satu betina produktif dipotong bisa akan mengurangi populasi kita dalam satu tahun, karena satu tahun sapi melahirkan satu ekor jadi kalau dia dipotong mengurangi populasi kita sangat banyak,” katanya.
Adapun cara memilih sapi kurban yang direkomendasikan Distanak Sultra yaitu yang memiliki tanda atau eartag di teliga sapi. Dimana hal itu menandakan sapi-sapi tersebut telah memiliki identitas dan sudah bebas dari penyakit.
Reporter : Novi