TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (24/10/2023) Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menggelar Pelatihan Manajemen Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
Dihadapan 40 peserta kegiatan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan atau Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding mewakili Pj. Wali Kota Kendari, membuka kegiatan ini secara resmi.
Dalam Sambutannya Jahudding berharap kegiatan ini bisa menambah penguatan kapasitas atau wawasan dan pengetahuan bagi seluruh peserta termasuk kemampuan digitalisasi. Sebab saat ini tidak bisa dipungkiri dengan kemajuan teknologi persaingan begitu cepat.
“Nantinya didalam memberikan pelatihan kepada masyarakat, betul-betul menghadirkan masyarakat yang kompeten dan memiliki skil yang berbasis digital. Adaptasi dengan perkembangan pembangunan berbasis digitalisasi saat ini adalah sangat diutamakan, karena itu maka lembaga-lembaga diharapkan menghadirkan tenaga kerja yang kompetitor” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Ali Aksa mengatakan pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan upaya menurunkan angka pencari kerja,
Menurutnya, Berdasarkan data angka pencari kerja, Kota Kendari termasuk salah satu daerah yang memiliki angka pencari kerja yang cukup tinggi. Sehingga diperlukan pelatihan agar kedepannya lembaga-lembaga pelatihan kerja swasta bisa menelorkan orang-orang yang berkompoten untuk mendapatkan pekerjaan di dunia usaha.
“Berdasarkan data yang dimiliki angka pencari kerja saat ini di Kota Kendari tercatat mencapai 10ribu orang lebih, dan angka tersebut merupakan pendataan yang dilakukan disaat para pencari kerja tersebut baru menyelesaikan pendidikan baik setara pendidikan SMA maupun S1,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan, melalui kegiatan ini banyak lembaga-lembaga bisa memberikan pelatihan yang sesuai dengan kondisi saat ini.
LPKS adalah Lembaga Swasta yang menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat umum, dan wajib memilliki izin-izin yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kota menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan Manjemen Pelatihan LPKS ini diikuti sebanyak 40 peserta dan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari.**(Red)