NewsHeadlineHukum & KriminalMetro

Dendam, Motif Seorang Menantu di Kendari Rencanakan Pembunuhan Ibu Mertuanya

2451
×

Dendam, Motif Seorang Menantu di Kendari Rencanakan Pembunuhan Ibu Mertuanya

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Motif kasus Pembunuhan terhadap seorang ibu mertua di Kendari Sulawesi Tenggara berinisial MI (52) berhasil diungkap Polresta Kendari.

Seorang wanita berinisial ND (25) yang merupakan anak menantu korban menjadi otak pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri. ND sakit hati terhadap sikap korban selama ini.

“Motif si tersangka ini (ND) membunuh atau merencanakan pembunuhan kepada si ibu mertua bahwa alasannya sakit hati,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

Aris mengungkapkan ND memendam sakit hati itu sejak lama. Alasannya, korban diduga kerap ikut campur dalam urusan rumah tangga pelaku.

“Karena ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk melancarkan aksinya, ND menyewa jasa eksekutor dari pria berinisial MF (21). MF merupakan pelaku tunggal yang mengeksekusi korban.

“ND ini sudah memberikan uang Rp 9,5 juta dan Rp 1 juta sebelumnya (sebelum membunuh) serta dijanjikan upah full sebesar Rp 75 juta dengan cara dicicil 3 tahun dengan biaya perbulan sebesar Rp4 juta,” jelasnya.

Ia menuturkan MF mengeksekusi korban saat berada di dalam mobil. Pelaku ND awalnya menunggu MF saat berada di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, ND sempat berputar di sekitar lokasi kejadian menunggu kedatangan pelaku.

“Pelaku MF ini datang jalan kaki, lalu masuk ke dalam mobil. Saat masuk ke mobil ditanyalah sama korban bahwa siapa ini (MF) kemudian tersangka ND menjelaskan bahwa ini adalah sepupunya ND,” tuturnya.

Aris melanjutkan, akhirnya mobil kembali jalan, disitulah terjadi eksekusi pembunuhan dengan cara korban dijerat dengan tali, kemudian ditusuk pakai pisau, dan pisau ini yang menyiapkan adalah dari tersangka MF. Jadi memang sudah disiapkan duluan bersama tali.

“Jadi pada waktu di mobil, karena posisinya tersangka MF ini di belakang, ia menjerat leher korban dengan tali, kemudian dilaksanakan penusukan. Jadi setelah melakukan penusukan dan penjeratan itu, kemudian barang-barang dari tersangka ND ini diserahkan ke pelaku MF, karena dia (ND) berpura-pura bahwa terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas), maka hiasan, handphone, uang diserahkan kepada tersangka MF,” bebernya.

kasus ini juga pihak kepolisian membeberkan, jika begal yang sempat dilaporkan pelaku, hanya kedok untuk mengelabui peristiwa tersebut.

“Jadi ini bukan begal, ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya ,” ujar Kapolresta.

Pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.*(DW)

 

Editor:NZ