NewsHukum & KriminalMetro

Buruh Bangunan di Kendari Dibekuk Polisi Usai Bakar Mobil Milik Bos Istrinya

138
×

Buruh Bangunan di Kendari Dibekuk Polisi Usai Bakar Mobil Milik Bos Istrinya

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari membekuk Seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan asal Kendari berinisial LOH (32) usai membakar satu unit mobil merk Honda Accord milik bos istrinya.

Pelaku tersebut ditangkap di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada jumat 21 april 2023, sekitar pukul 12.00 Wita siang.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, berdasarkan penyidikan dan sejumlah bukti, LOH diduga kuat melakukan tindakan pidana pengrusakan satu unit mobil dengan cara dibakar saat tengah terparkir di rumah korban bernama Subaction Saafa (47) di Jalan Jati Raya, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kemudian pelaku diduga membakar mobil tersebut karena motif sakit hati terhadap istrinya.LOH curiga Istrinya memiliki hubungan dengan korban yang merupakan bosnya di Hotel Rendi, Kendari.

Saat diajak untuk keluar dari pekerjaannya, istri LOH selalu menolak sehingga diduga kuat atas penolakan itu, LOH kemudian terbakar cemburu dan gelap mata hingga melakukan pembakaran mobil.

“Jadi, istri LOH ini kerja di Hotel Rendi milik korban. Setiap terduga pelaku mengajak istrinya untuk berhenti dari pekerjaannya. Ajakannya selalu ditolak, kemudian LOH mencurigai kalau istrinya ada hubungan lain dengan Korban,” ungkap Fitrayadi.

Sehingga akibat dari perbuatannya, LOH ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 187 Ke-1, Ke-2 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

 

Reporter: Dewa