TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kepala Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyebut beberapa Kecamatan yang ada di Kota Kendari masih tinggi kasus kerawanan politik.
Ia menjelaskan, berdasarkan data kerawanan Pemilu 2024 lalu, Kecamatan Baruga dan Poasia masih tinggi kasus politik uang.
Disusul daerah pesisir, dan daerah terjauh dari pusat Kota Kendari seperti Kelurahan Abeli dalam yang terletak di Kecamatan Puuwatu.
“Secara informal kita berjalan, menyasar kawasan-kawasan pesisir. Karena itu juga akan menjadi objek sasaran empuk politik uang,” ucap Sainuddin, Rabu (25/9/2024).
Sainuddin menegaskan, bagi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota di Pilwali 2024, apabila kedapatan memberikan dalam bentuk apapun kepada masyarakat, baik itu uang atau barang lainnya dapat dikenakan sanksi pidana.
“Bahwa memberikan sesuatu, baik berupa uang atau barang lainnya, maksimal 72 bulan, minimal 2 bulan,” pungkasnya. *(NV)
editor:DN