TERAMEDIA.ID ,KENDARI – Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga GE (39) di salah satu rumah makan di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian di Desa Kalo, Kecamatan Pakue Utara. Pada Rabu (2/2/2022).
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengungkapkan, pelakunya diketahui berinisial DHN (29), warga Desa Kalo Pakue Utara, Kabupaten Kolut. Pelaku di amankan oleh anggota Polsek Batu putih beserta barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga meninggal dunia..
“Saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apa motif pembunuhan terhadap korban GE (39),” ucap Hari.
Sementara Kapolsek Batu Putih, Iptu Julius Pulung saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersangka sekitar pukul 12:00 Wita dan motif pelaku membacok korban karena masalah utang piutang.
“atas perkara ini pelaku sudah di giring ke Polres Kolut untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Ujar Julius
Kronologis kejadian, saat itu korban berinisial GE (39) sedang menyantap makanan di warung coto Makassar milik warga setempat, Usai makan dan membayar korban keluar dari warung tiba-tiba datang orang tak dikenal menganiaya korban menggunakan parang yang membuat muka sebelah kiri korban mengalami luka.
Korban sempat di larikan kerumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak bisa di selamatkan.
Dewa/teramedia.id