Hukum & KriminalNewsUncategorized

Suami Ditangkap Usai Aniaya Istri Hingga Tewas di Ranomeeto, Motif Diduga Cemburu

29
×

Suami Ditangkap Usai Aniaya Istri Hingga Tewas di Ranomeeto, Motif Diduga Cemburu

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI – Aparat gabungan dari Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sulawesi Tenggara, serta Polsek Ranomeeto berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (28) yang diduga melakukan penganiayaan dalam rumah tangga hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial AN (24), seorang mahasiswi asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di BTN Griya Resky Ambaipua Blok G Nomor 8, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terungkap pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelapor menerima informasi mengenai penemuan seorang perempuan yang telah meninggal dunia di dalam rumah tersebut. Setelah tiba di lokasi, pelapor menemukan korban terbaring tak bernyawa di ruang tengah dengan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan lengan.

Dari hasil penyelidikan, aparat memperoleh informasi bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku memukul korban, menarik kedua tangan korban secara bergantian, serta menginjak dan menendang tangan korban saat korban berada dalam posisi terbaring. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat berusaha membangunkan korban karena tidak percaya istrinya telah meninggal. Setelah menyadari korban benar-benar meninggal dunia, pelaku kemudian membersihkan tubuh korban menggunakan air, mengganti pakaiannya, membungkus dengan sarung, menyisir rambut korban, bahkan memeluk korban dengan harapan korban dapat hidup kembali.

Dari hasil penyidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang dituding memiliki hubungan dengan pria lain.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pasang pakaian korban, hasil visum luar dari RS Bhayangkara, serta hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang perempuan muda tersebut.**

Editor:DN