NewsMetro

Pemkot Kendari Paparkan Strategi Penataan Permukiman Saat Kunjungan Wamen PKP Fahri Hamzah

×

Pemkot Kendari Paparkan Strategi Penataan Permukiman Saat Kunjungan Wamen PKP Fahri Hamzah

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memaparkan berbagai strategi penataan kawasan permukiman dan perumahan saat kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Kota Kendari, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menangani kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyambut langsung kehadiran Wakil Menteri PKP bersama jajaran kementerian. Dalam kesempatan itu, Wali Kota memaparkan kondisi permukiman di Kota Kendari sekaligus rencana strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kawasan perumahan.

Siska menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat sekitar 556 hektare. Kawasan tersebut terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan program peningkatan kualitas kawasan kumuh di beberapa wilayah, di antaranya Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu. Salah satu fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare yang mencakup 213 unit bangunan.

Menurut Wali Kota, mayoritas warga yang tinggal di kawasan tersebut berprofesi sebagai nelayan, pedagang, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Permasalahan yang dihadapi antara lain kondisi bangunan yang belum memenuhi standar layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai dengan persyaratan teknis.

“Karena itu kami berharap dukungan pemerintah pusat agar program penataan kawasan kumuh di Kota Kendari dapat terus berlanjut, apalagi sebagian kawasan tersebut berada di wilayah pesisir yang kini berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Siska.

Berdasarkan data presisi Pemerintah Kota Kendari, jumlah rumah di daerah ini mencapai sekitar 89 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 ribu unit tergolong rumah layak huni, sementara sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Pada tahun 2025, Pemkot Kendari telah menangani sebanyak 196 unit RTLH melalui alokasi APBD. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 512 unit rumah masuk tahap alokasi dan proses pelaksanaan dari total usulan sekitar 1.200 unit yang diajukan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit. Pemkot juga memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk 2.277 unit rumah.

Kebijakan tersebut mengantarkan Kota Kendari meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP.

Di sisi lain, pemerintah kota juga menaruh perhatian pada penertiban administrasi pengembang perumahan. Dari sekitar 734 kawasan perumahan yang ada di Kota Kendari, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Kendari telah membentuk Satuan Tugas Investasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PTSP.

Pemerintah bahkan tidak segan menghentikan sementara aktivitas pembangunan perumahan yang belum memenuhi persyaratan perizinan, guna mencegah potensi dampak lingkungan seperti banjir maupun longsor akibat ketidaksesuaian tata ruang.

Menutup pemaparannya, Wali Kota Kendari berharap melalui kunjungan kerja tersebut pemerintah pusat dapat memberikan dukungan terhadap program penataan permukiman di Kota Kendari sehingga berbagai persoalan perumahan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya penanganan sanitasi dan perumahan secara terintegrasi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, sanitasi merupakan isu publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting, sehingga tidak bisa ditangani secara parsial.

Ia juga mendorong penataan kawasan perkotaan melalui pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun serta pengembangan kawasan berbasis transportasi atau transit oriented development (TOD) guna menjawab keterbatasan lahan di perkotaan.

“Tahun ini kita targetkan renovasi sekitar 400 ribu rumah secara nasional, termasuk penataan kawasan pesisir dan kawasan kumuh,” kata Fahri Hamzah.