NewsMetro

DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

68
×

DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Share this article
oplus_0

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (14/7), bertempat di Gedung DPRD Kota Kendari.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Kendari.

Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Kendari terhadap Raperda dimaksud. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, yang secara aklamasi menyatakan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, Wali Kota Kendari turut menyampaikan pendapatnya dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota  menyampaikan bahwa “Rancangan Peraturan Daerah telah selesai dibahas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menggambarkan DPRD sebagai mitra pemerintah telah menunjukkan sinergitas, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan peraturan daerah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.”

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan arah pembangunan Kota Kendari yang difokuskan pada beberapa aspek utama, yaitu:

* Peningkatan daya saing ekonomi,

* Pelestarian lingkungan hidup,

* Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur,

* Percepatan pelayanan publik,

* Mendorong pertumbuhan ekonomi, serta

* Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama, sekaligus penyerahan dokumen kepada unsur pimpinan DPRD Kota Kendari.*(MW)