TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengembalikan sisa dana hibah yang diberikan pemerintah daerah Kolaka Utara untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Agenda yang dihadiri langsung oleh Bupati Kolut ini digelar di Aula Kantor KPU pada Senin (05/05/2025).
Berikut rincian dana hibah yang dikelola oleh KPU Kolut, sesuai dengan Berita Acara Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024:
Jumlah Dana Hibah: Rp. 34.500.000.000
Realisasi Tahun 2024: Rp. 23.081.709.048
Realisasi Tahun 2025: Rp. 3.856.690.000
Total Reaslisasi Dana Hibah: Rp. 26.938.339.049
Anggaran Hibah yang dikembalikan: Rp. 7.561.600.952
Dalam sambutannya, Bupati Kolut, Nurrahman Umar memuji pihak KPU Kolut yang telah berupaya melakukan efisiensi anggaran sehingga hal tersebut patut diapresiasi.
“Saya menganggap KPU Kolut ini mempunyai nawaitu (niat) yang cukup bagus sekali. Jarang terjadi, punya pemikiran efisiensi yang berpihak terhadap Kabupaten Kolaka Utara,” ujarnya.
Saat ditanya soal peruntukan sisa dana hibah yang dikembalikan oleh KPU Kolut, Nurrahman mengatakan jika pihaknya belum memiliki rencana peruntukkan dari sisa dana hibah tersebut.
“Ini masih dalam pemikiran kita, konsep apa yang diperuntukkannya nanti. Insya Allah akan muncul di perubahan, nanti di perubahan kita masukkan. Buatkan dulu rencana kerjanya apa, tetap akan nampak di perubahan nanti itu,” jelas Nurrahman.
Sementara itu, Ketua KPU Kolut, Nurgalia, mengklaim pihaknya memang telah melakukan efisiensi anggaran di beberapa kegiatan.
“Jadi ada yang kita tidak gunakan seperti penyewaan mobil, jadi ada sewa mobil enam unit itu tidak kita gunakan. Kemudian ada anggaran untuk calon perseorangan itu juga tidak ada di Kolaka Utara makanya tidak kita gunakan, kemudian ada beberapa kegiatan memang kita efisiensi,” tutupnya. *(AF)