TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim penilai kota sehat dari pemerintah pusat , melakukan verifikasi daring (online) pada Kota Kendari terkait pemberian penghargaan kota sehat tahun 2023.
Tim Kota Sehat Kota Kendari mengikuti verifikasi via zoom di aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Rabu (9/8/2023).
Verifikasi ini dilakukan untuk melengkapi sejumlah data/dokumen yang masih kurang setelah dikirim secara digital. Kekurangan dokumen bisa terjadi akibat kerusakan atau hal lain, sehingga dibutuhkan verifikasi langsung.
“Dengan metode penginputan dokumen kks (kota/kabupaten sehat) secara elektronik atau online, memang dimungkinkan terjadinya kerusakan data-data yang menyangkut atau mungkin tidak bisa dibuka atau dibaca,” jelas ketua tim verifikasi Asep suryakusumah, via zoom.
Tim verifikasi yakin pemerintah Kota Kendari sudah menjalankan kota sehat dengan baik namun terkadang, kegiatan yang sudah dilakukan itu tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga verifikasi sangat penting untuk dilakukan.
Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang menjadi juru bicara menjelaskan, tentang gambar umum Kota Kendari serta sejumlah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Kota Kendari untuk mendukung kota sehat.
“Kami mencanangkan yang namanya Kendari Bergerak. Bergerak itu dapat diartikan secara umum tidak stagnan, harus tetap melakukan kegiatan untuk kemajuan, kemudian kami terjemahkan menjadi Bergerak itu dengan Bersih, Gesit atau Inovatif, Ramah, Asri dan Kondusif. Tujuan dari semua ini adalah menuju kota sehat sebagai yang dicita-citakan bersama,” ungkap Asmawa.
Sementara itu kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, tentang 9 tatanan kota sehat yang telah direalisasikan di Kota Kendari, seperti kasus stunting yang berhasil ditangani sehingga angkanya menurun dari 24 persen tahun 2021 menjadi 19,5 persen tahun 2022.
Kemudian penanganan kawasan kumuh dikelola menjadi ruang terbuka publik yang bisa bermanfaat untuk kawasan wisata dalam kota.
“Kita sudah tidak ada kasus buang air besar sembarangan, kemudian kita juga sudah memperoleh penghargaan STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tahun 2022 tiga kategori. Prevalensi stunting mengalami penurunan,” jelas Cornelius Padang.
Setelah melalui verifikasi sekira hampir 2 jam, tim verifikasi memberikan waktu 2 x 24 bagi Kota Kendari untuk melengkapi dokumen yang masih kurang.
*Redaksi