NewsDaerahHukum & Kriminal

Terbakar Cemburu, 2 PNS di Mubar Cekcok Hingga 1 Diantaranya Meninggal Dunia

142
×

Terbakar Cemburu, 2 PNS di Mubar Cekcok Hingga 1 Diantaranya Meninggal Dunia

Share this article

TERAMEDIA.ID, MUNA BARAT – Dua Warga Desa Lasosodo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terlibat Cekcok Hingga Mengakibatkan Salah satunya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut, terjadi di Pasar Kambawuna Lasehao, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna. Pada minggu (25/9/2022). Sekitar pukul 05.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah Nugraha menjelaskan, Dua PNS yang terlibat cekcok maut itu adalah La Tapaasi (55), seorang guru di SDN 3 Lawa dan La Ode Haridin (47), seorang guru di SMPN 2 Lawa.

Lanjut alamsyah, Saat itu korban mengikuti pelaku menuju pasar Kambawuna untuk menjual ayam. Saat tiba di pasar pelaku langsung memarkir motor. Kemudian korban mendatangi pelaku.

“pelaku ini mengaku merasa terancam karena adanya serangan dari korban yang ingin mengambil sesuatu di badanya. Refleks pelaku langsung mencabut sebilah parang yang disimpan di pinggang dan menebas korban berulang kali,” kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (25/9/2022).

Alamsyah juga mengungkapkan, korban sempat lari namun pelaku mengejarnya dan menebas hingga meninggal dunia.

“Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, tangan, leher, pingang dan dagu,” Ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, menurut Informasi, korban merasa cemburu diduga ada hubungan asmara pelaku dengan istri korban.

“Nah, tidak terima dengan hal itu korban langsung mendatangi si ASN ini namun dibunuh,”tuturnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Muna dan akan di proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Subs pasal 352 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

 

Dewa/ Teramedia.id