TERAMEDIA.ID, KENDARI – Salah satu pelaku penikaman yang menghilangkan nyawa AR (42) di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Sabtu (2/3/2024) malam. Kini telah diamankan polisi usai menyerahkan diri.
“Pelaku sementara masih 1 orang berinisial HE dan saat ini sudah kita amankan dan masih kami kembangkan. Ia menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Ranomeeto, AKP Muhammad Ansar Ali dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (3/3/2024).
AKP Ansar mengungkapkan, sebelum menyerahkan diri, HE sempat melarikan diri dan bersembunyi ke hutan. Dia melarikan diri usai melakukan penikaman yang menghilangkan nyawa korban AR bersama satu orang rekannya.
“Jadi HE ini datang ke Mako Brimob Polda Sultra menyerahkan diri. Kami mendapat laporan itu, langsung menjemput pelaku dan membawanya ke Polsek Ranomeeto untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Ansar, HE dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani interogasi lebih lanjut. Hingga saat ini, HE masih menjalani pemeriksaan dan polisi tengah melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
“Untuk motif pelaku menghabisi nyawa korban, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan interogasi terhadap satu pelaku yang telah diamankan,” tandasnya.*(DW)
editor:DN