NewsHukum & KriminalMetro

Satresnarkoba Polresta Kendari Bekuk Wanita Pengedar Sabu di Poasia

145
×

Satresnarkoba Polresta Kendari Bekuk Wanita Pengedar Sabu di Poasia

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang Wanita berinisial PS (28) dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari setelah melakukan pengedaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Pengedaran yang dilakukan tersebut terjadi di Jalan Salak, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawes Tenggara (Sultra).

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhdap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada wanita yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Salak.

“Atas informasi itu Tim langsung bergerak cepat menuju TKP dan alhasil melihat wanita yang mencurigakan dan langsung diamankan, pada saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 16 sachet paket sabu dengan berat 5,33 gram,” ujar Hamka kepada awak media. Pada Senin (30/1/2023).

Lanjutnya, kemudian pelaku langsung dibawah di Kantor Satresnarkoba Polresta Kendari beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

“Dari pengakuan pelaku dia sudah 3 kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan cara ditempel di Kota Kendari dan ini yang keempat kalinya namun gagal,” tambahnya.

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Reporter: Dewa