NewsMetro

Ribuan Nelayan di Kota Kendari, Sultra Didaftarkan Sebagai Peserta  BPJS Ketenagakerjaan.

254
×

Ribuan Nelayan di Kota Kendari, Sultra Didaftarkan Sebagai Peserta  BPJS Ketenagakerjaan.

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Ribuan nelayan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari mengatakan ada sebanyak 1.500 Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang sudah dilakukan pendataan.

 

“Alhamdulillah itu sudah terealisasi, kami dari Dinas Perikanan mencoba membantu nelayan dalam hal pendataan, pendaftaran dan membantu pembayaran iuran BPJSnya selama 5 bulan,” ucap Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail, Rabu (31/7/2024).

 

Ia menjelaskan, sampai dengan akhir Juli 2024 sudah ada 9 orang pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan telah menerima manfaat jaminan sosial.

 

Dengan rincian 8 orang menerima manfaat Jaminan Kematian bagi ahli warisnya dan 1 orang nelayan penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, pada saat melakukan aktivitas melautnya.

 

“Keluarga nelayan sebagai penerima manfaat sudah menerima santunan terkait dengan Jaminan Sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

 

Karena dinilai sangat penting bagi Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang memiliki resiko kerja yang tinggi. Maka Dinas Perikanan Kota Kendari pada 2024 ini kembali mengajukan penambahan anggaran untuk kegiatan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan.

 

Adapun syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Dinas Perikanan yaitu Warga dengan profesi sebagai Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan.

 

Memiliki dokumen kependudukan Kota Kendari dan memiliki Kartu KUSUKA (kartu Pelaku usaha Sektor Kelautan dan Perikanan) atau telah terdaftar dalam modul KUSUKA (perseorangan). Dimana untuk Kota Kendari saat ini sudah ada 4.500 nelayan yang terdaftar dalam modul KUSUKA.

 

Dinas Perikanan Kota Kendari mengajak pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mendaftar secara mandiri di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut.

 

“Yang secara mandiri ini yang sangat kita harapkan, nelayan hanya membawa KTP saja untuk kemudian dibawa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari,” tutupnya.*(NV)

editor:DN