NewsHukum & Kriminal

Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Ini Pesan Kajati Sultra

127
×

Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Ini Pesan Kajati Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya memimpin upacara peringatan Hari anti Korupsi Sedunia, Senin (11/12/2023).

Dihadiri Wakil Kepala Kejati Sultra Sugeng Hariadi, Para Asisten, Kajari Kendari, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai lingkup Kejati Sultra dan Kejaksaan Negeri Kendari.

Patris Yusrian Jaya menyampaikan, pada Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.

“Tema tersebut dipilih, karena memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia,” kata Patris Yusrian Jaya.

Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus. Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka.

Hal ini berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.

Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42.747 triliun.

“Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa. bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” tuturnya.

Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

Sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang. Pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru serta saat ini sedang berjalan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

“Semoga situasi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” pungkasnya.*(DW)