TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat secara simbolis di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Kamis 9 Desember 2021.
Kegiatan penyerahan sertipikat juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Sofyan Djalil, serta Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah.
Total sertipikat yang diserahkan berjumlah 25.000 sertifikat tersebar di 17 kabupaten/kota. Sedangkan penyerahan secara simbolis di halaman Kantor BPN Prov. Sultra sebanyak 100 bidang dari 14 kabupaten, Kota Bau-Bau sebanyak 50 bidang , Buton Selatam 14 bidang, Wakatobi 20 bidang yang diserahkan di kantor masing-masing.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tenggara mengatakan dengan adanya sertipikat ini status kepemilikan tanah sudah jelas sehingga dapat menimalisir adanya sengketa dan konflik tanah selain itu juga bermanfaat sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha guna meningkatkan sejahteraan masyarakat.
“saya berpesan pada masyarakat Sulawesi Tenggara agar mempergunakan sertipikat yang dimiliki dengan bijak demi membangun kesejahteraan bapak ibu dan saudara saudara sekalian untuk anak cucu dimasa yang akan datang” ujar Ali Mazi.
Sementar itu dalam sambutan Sofyan Djalil mengingatkan kepada masyarakat bahwa agar menjaga sertipikat yang telah dimiliki agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“seripikat merupakan barang berharga tolong di jaga baik-baik jangan diberikan kepada orang lain itu jangan sampai beralih keorang lain” ujar Sofyan Djalil secara virtual.
Selain itu Kepala BPN Prov. Sultra mengatakan jumlah bidang tanah di Sulawesi Tenggra Sebanyak 1.915.690 bidang, dengan jumlah tanah yang telah terdaftar 1.186.469 bidang atau 61.93%, sehingga untuk menuju Sulawesi Tanggara lengkap kami perlu menyelesaikan sebanyak 122.000 bidang tanah pertahun.
Fitrya Ramadani/teramedia.id