NewsMetro

Penagihan Retribusi Sampah dan Parkir di Kota Kendari Beralih Via QRIS, Genjot Peningkatan PAD

367
×

Penagihan Retribusi Sampah dan Parkir di Kota Kendari Beralih Via QRIS, Genjot Peningkatan PAD

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Penagihan retribusi sampah rumah tangga dan parkir jalan umum di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dialihkan via QRIS.

Metode pembayaran digital ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari yang dinilai lebih transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Hal itu dibahas dalam sosialisasi Perwali No.34 tahun 2024 tentang pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah, kepada camat, di ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (17/10/2024).

Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan setiap rumah tinggal masyarakat Kota Kendari nantinya akan ditempel QR – Code QRIS yang dapat discan untuk pembayaran retribusi sampah rumah tangga senilai Rp21.000 per bulan.

Sedangkan untuk parkir jalan umum, nantinya juru parkir akan dilengkapi dengan QR Code QRIS yang dapat discan untuk pembayaran parkir sesuai dengan nominal tertentu.

”Ini lebih terjamin insya Allah terhadap penyimpangan-penyimpangan, karena rekening ini langsung masuk ke kas daerah,” ungkap Satria.

Meskipun dinilai lebih mudah, Satria menjelaskan tidak semua masyarakat memiliki M-Banking, olehnya itu pihaknya tetap akan menyediakan pembayaran secara cash atau langsung.

“Jadi ada juga tetap kita siapakan katis yang sifatnya manual tetapi layanan QRIS lebih kita utamakan,” katanya.

Satria menambahkan, digitalisasi dalam sistem pembayaran retribusi sampah dan parkir ini didukung oleh Bank Sultra.

Sedangkan, Kadis DLHK Kota Kendari, Pamimuddin menuturkan sebelumnya penagihan retribusi sampah ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihaknya.

Setelah merujuk pada keputusan Perwali, penagihan iuran sampah sebagian dilimpahkan ke Kelurahan yang melibatkan RT/RW dan masyarakat.

“Untuk petugas penagihan, kita kembali ke Pak Lurahnya, tentunya yang memiliki kesempatan, jujur, bertanggung jawab,” bebernya.

Pamimuddin mengingatkan, agar masyarakat memilah antara sampah basah dan kering, sehingga dapat memudahkan petugas pengangkut sampah.*(NV)

 

Editor:NZ