News

Pemprov dan DPRD Sultra Teken MoU KUA-PPAS 2026

×

Pemprov dan DPRD Sultra Teken MoU KUA-PPAS 2026

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (25/11/2025). Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD La Ode Tariala, didampingi dua wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Sultra Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, Forkopimda, dan seluruh kepala OPD.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Banggar H. Abdul Halik menyampaikan laporan sebagai tindak lanjut pidato pengantar gubernur. Meskipun disepakati, pembahasan berlangsung dinamis. Anggota Banggar H. Fajar Ishak menyampaikan kritik soal transparansi dan meminta agar isi lampiran KUA-PPAS dibacakan secara rinci sebelum ditandatangani. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian data Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD seharusnya Rp1,7 triliun, bukan Rp1,3 triliun, karena data yang digunakan diduga hanya memasukkan Pajak Daerah tanpa Retribusi dan Pendapatan Lainnya.

Kritik lain mengenai alokasi anggaran juga disampaikan anggota Banggar H. Suwandi. Seluruh masukan dijawab langsung oleh Gubernur, menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan responsif.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rancangan APBD yang lebih fokus, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sultra.*(Red-Adv)

Editor:DN