NewsMetroPendidikan

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Saat Ini Masih Tertunda

243
×

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Saat Ini Masih Tertunda

Share this article
Makmur - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kendari.

TERAMEDIA.ID-KOTA KENDARI. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Kendari saat ini belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, namun pemerintah kota Kendari melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari saat ini tengah melakukan persiapan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kendari Makmur menyampaikan, dalam lingkup Dinas Dikmudora Kota Kendari secara resmi belum melaksanakan PTM terbatas, dirinya menyampaikan bahwa saat ini telah ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dengan ijin orang tua.

“Tetapi itu masih sangat-sangat terbatas. Hanya diperuntukkan untuk siswa-siswi yang betul-betul ada kesulitan ketika mereka menerima pembelajaran via daring disebabkan oleh jaringan atau apa,” terang kadis Dikmudora Makmur, Rabu (1/9/2021).

Untuk memulai PTM terbatas tersebut pihaknya berencana meminta rekomendasi dari pemerintah (wali kota kendari) atau satuan gugus tugas (satgas) COVID-19 untuk diizinkan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan situasi pandemi sudah menurun.

Makmur mengaku bahwa, pihaknya telah menyiapkan konsep jika PTM terbatas bakal dilaksanakan untuk sekolah-sekolah yang berada di Kota Kendari.

Dalam mempersiapkan PTM terbatas itu dirinya mengatakan sekolah mesti mempersiapkan instrumen sesuai protokol kesehatan (prokes), ruang kelas yang disterilisasi dan pengaturan lokasi duduk untuk peserta didik guna menghindari kontak secara langsung.

“Guru juga sudah vaksin, 80 persen sudah vaksin, peserta didik juga sudah hampir vaksin semua, itu kita akan buka,” jelasnya.

Selain itu, Dikmudora tengah mengatur proses pembelajaran PTM terbatas nantinya dengan model shift agar tidak menimbulkan kerumunan dan pengaturan jam keluar-masuk mata pelajaran.

Dalam mempersiapkan itu, Kadis Dikmudora menjelaskan bahwa dirinya telah mengatur sekolah berdasarkan tiga kategori yaitu sekolah kecil, sekolah sedang dan sekolah besar.

Untuk sekolah kecil dengan peserta didik dibawah 200 orang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah kata dia, akan dimungkinkan PTM secara keseluruhan.

Sedangkan untuk sekolah sedang dengan peserta didik diatas 200-500 orang dengan mempertimbangkan ruang kelas dan sarana prasarana penunjang dibolehkan pada 40-50 persen sesuai kapasitas dan jumlah pendidik di sekolah tersebut.

Sementara sekolah besar sendiri dengan jumlah peserta didik diatas 500 orang di izinkan pada 20-30 persen sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah itu.

“Itu skenario kita. Kemudian peserta didik itu akan kita shiftkan, untuk melakukan pengaturan  jam dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Saat Dikmudora Kota Kendari tengah merampungkan data tentang kategori sekolah di Kota Kendari yang masuk dalam kategori sekolah kecil, sedang dan besar.

Tim Liputan teramedia.id