NewsMetro

Masyarakat Kota Kendari Diimbau Buang Sampah Pukul 05.00 – 17.00 Wita, Hindari Penumpukan Sampah

518
×

Masyarakat Kota Kendari Diimbau Buang Sampah Pukul 05.00 – 17.00 Wita, Hindari Penumpukan Sampah

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau buang sampah Pukul 05.00 – 17.00 Wita.

Waktu tersebut sebelumnya merupakan jam yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Kendari, agar pada Pukul 06.00 – 08.00 Wita petugas bisa langsung mengangkut sampah.

Hal itu disampaikan Kepala DLHK Kendari Paminuddin, di Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (17/10/2024).

Paminuddin menyebut, masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah diluar jam yang ditetapkan.

Sehingga, sampah kembali bertumpuk dan seolah-olah tidak bersihkan atau diangkut petugas.

“Saya berharap jam pembuangan sampahnya itu dimulai Pukul 05.00 – 17.00 Wita, ungkap
Paminuddin.

Paminuddin menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyusun ulang terkait jadwal buang sampah untuk masyarakat Kendari.

“Masalahnya sekarang dibuang Pukul 09.00 Wita, diangkut Pukul 10.00 Wita dijam yang sama, kan akhirnya kesannya tidak terangkut padahal sudah terangkut,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian sanksi kepada masyarakat bukanlah cara yang tepat, cara yang tepat kata Paminuddin yaitu dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Agar mereka tidak membuang diluar dari jam pembuangan, tidak membuang disembarang tempat yang susah dijangkau kendaraan kami,” tutupnya.*(NV)