TERAMEDIA.ID , KOTA KENDARI – Keluarga Besar Mahasiswa Wawonii (KBMW) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di MAPOLDA Sultra Pada Senin (31/1/2022) untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan yang di tahan di Mapolda Sultra.
Dalam orasinya, koordinator KBMW Sultra Tayci mengatakan dalam penangkapan tiga warga tersebut merupakan bentuk arogansi korporasi tambang yang rakus dan pihak kepolisian yang lebih sering tampil sebagai centeng olirgarki.
“Disini kami beranggapan pihak kepolisian dan PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) diduga bekerja sama pada waktu kejadian penyerobotan 2019 lalu”. Ujar Tayci
Tayci meminta kepada pihak Kepolisian untuk membebaskan tiga warga wawonii penolak tambang itu, serta menjalankan pasal 66 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun di gugat secara perdata, Kalo tidak di releasasikan tuntutan ini kami akan menjemput kawan kami”. Tegasnya
Tiga warga wawonii yang saat ini di tahan di mapolda sultra yaitu, La Dani alias Anwar, Hurlan dan Hastoma, ketiganya merupakan bagian dari barisan warga penolak salah satu tambang di pulau wawonii.
Dewa/Teramedia.id