NewsHukum & Kriminal

Kalapas Kendari Bantah Napinya Mengedarkan Shabu

226
×

Kalapas Kendari Bantah Napinya Mengedarkan Shabu

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dari sebuah interogasi yang dilakukan aparat kepolisian dari seoraang tersangka Narkoba inisial R (laki/28) terungkap bahwa tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang Napi Lapas Kendari inisial FT. (19/8/2021)

Dari data tersebut kemudian ditanggapi serius oleh Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sultra terkait sangkutan napi inisial FT.

“kami telah berkoordinasi dengan Dirserse Narkoba Polda Sultra, kami kemudian peroleh nama inisial FT, maka saya langsung melakukan pengecekan daftar napi dalam SDP Lapas Kendari, dari pengecekan yang kami lakukan tidak ditemukan nama tersebut,” ungkap Abdul Samad (20/8/2021)

“FT itu bukan nama asli. regu pengamanan kemudian menggeledah kamar hunian FT, dan tidak di temukan alat komunikasi hp, ada 7 jammer kami pasang di blok hunian napi Narkoba Lapas Kendari untuk pengawasan lebih ketat ,” lanjutnya

Sebelumnya Pengakuan tersangka R bahwa sistem transaksi untuk mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem tempel lewat komunikasi Handphone.

Namun demi kepentingan penyidikan, Kalapas Kendari memberi ruang ke Penyidik Dirserse Narkoba Polda Sultra untuk melakukan penyidikan terhadap napi FT.

redaksi/teramedia.id