TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Aturan bagi jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Indonesia tidak diperbolehkan membawa air Zam-zam di koper atau pun bagasi pesawat.
Peraturan ini dibuat oleh pemerintah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh semua jemaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari H. M. Lalan Jaya membenarkan peraturan yang berasal dari pemerintah Arab Saudi tersebut, dirinya mengatakan kebijakan ini tidak boleh dilanggar.
“Peraturan tidak boleh membawa air zam-zam ini merupakan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi dimana bagi jemaah haji tidak boleh memasukan air zam-zam baik di dalam koper besarnya maupun koper kecil, kecuali ditas yang ditenteng itu boleh sebatas 100 Mili saja selebihnya tidak boleh,” Jelas Kepala Kemenag Kendari. Selasa (28/6/2022).
Peraturan ini dibuat lantaran bagi jemaah haji itu sendiri bakal diberikan sebanyak 5 liter air zam-zam per orangnya, juga sebagai antisipasi kerawanan pada wadah air zam-zam yang berpotensi pecah ketika di simpan di dalam koper.
“Karena jangan sampai barang-barang di dalam koper itu kan saling bertindis-tindis di khawatirkan akan menimbulkan kebocoran atau pecah pada wadah air zam-zam itu sehingga ini menimbulkan kerawanan pada pesawat, padahal kan setiap jemaah haji itu dapat 5 liter per orang,” Ungkapnya.
Dia juga mengatakan, sanksi yang diberikan pemerintah Arab Saudi tak main-main, mulai dari penahanan koper hingga bagi Maskapai penerbangan pesawat akan terancam terkena sanksi pula.
Lalan Jaya berharap kepada para jemaah haji yang berasal dari Indonesia,khususnya yang berasal Kendari agar mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh kementrian Agama dan Pemerintah Arab Saudi terkait peraturan Haji.
Novrianti/Teramedia.id