NewsHukum & KriminalMetro

Jaringan Penadah Motor Hasil Curian di Kendari Terbongkar, Satu Pelaku Masih Buron

×

Jaringan Penadah Motor Hasil Curian di Kendari Terbongkar, Satu Pelaku Masih Buron

Share this article

KENDARI, TERAMEDIA.ID – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polresta Kendari mengungkap jaringan penadah kendaraan bermotor hasil curian.

Satu pelaku berinisial J (25), warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap di rumahnya pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Sementara penghubung pelaku lainnya, A, masih diburu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (45), yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/342/X/2025/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu (26/10/2025) malam. Korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di dalam rumahnya di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.

“Ketika bangun untuk melaksanakan salat subuh, korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan motornya lenyap,” ungkap AKP Malau, Jumat (7/11/2025).

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur laptop, berkas pekerjaan, dan dompet berisi dokumen pribadi milik korban.

Hasil penyelidikan mengarah pada J, yang mengaku memperoleh motor dari seseorang berinisial A dengan harga Rp6 juta, lengkap dengan STNK. J kemudian menjual motor tersebut kepada pembeli berinisial Y seharga Rp9,95 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya kuliah adiknya, kebutuhan keluarga, serta top up sejumlah aplikasi keuangan,” jelas Malau.

Petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berikut nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan data kepemilikan atas nama SU sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, J mengaku telah empat kali melakukan transaksi jual beli motor hasil curian dengan A. Polisi kini tengah memburu A yang diduga menjadi penghubung sekaligus penyedia kendaraan bodong.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama pencurian serta jaringan penadah lainnya,” tegas Malau.(AO)

 

Editor:NZ