MetroNews

Inspektorat Gandeng Ombudsman, Benahi Standar Layanan Publik di OPD Pemkot Kendari

×

Inspektorat Gandeng Ombudsman, Benahi Standar Layanan Publik di OPD Pemkot Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen perbaikan kualitas pelayanan publik. Pasca pelaksanaan workshop pendampingan penilaian maladministrasi pelayanan publik, Inspektorat Kota Kendari bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk turun langsung ke lapangan, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut konkret dari workshop, dengan menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit layanan pendidikan serta kesehatan. Tim Ombudsman bersama Inspektorat dan Ortala melakukan pendampingan langsung guna melihat kondisi riil pelayanan publik, sekaligus menilai kesiapan OPD menghadapi penilaian pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga menggelar simulasi penilaian. Mulai dari wawancara terhadap pimpinan OPD, pengecekan kelengkapan dokumen pendukung standar pelayanan, hingga peninjauan langsung layanan di masing-masing bidang. Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari turut mengikuti sesi wawancara sebagai bagian dari simulasi tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki dan memenuhi standar pelayanan publik sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, langkah ini menjadi penting mengingat capaian penilaian pelayanan publik Kota Kendari pada tahun 2025 dinilai belum optimal.

“Pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan standar pelayanan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi penilaian baik dari Ombudsman maupun Kementerian PANRB. Harapannya, seluruh OPD dan unit layanan bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh,” kata Mastri.

Ia menambahkan, meskipun pada tahun 2025 penilaian Ombudsman hanya dilakukan pada beberapa daerah akibat efisiensi anggaran, program pendampingan ini diharapkan berdampak luas bagi seluruh unit layanan di Kota Kendari. Ombudsman juga mendorong Inspektorat dan Ortala untuk melakukan penilaian mandiri pasca pendampingan, sehingga pemerintah daerah dapat mengukur posisi dan kesiapan sebelum penilaian resmi dilaksanakan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil pendampingan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti dukung dan standar pelayanan yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial akan segera dilengkapi.

“Walaupun penilaian nantinya dilakukan pada pertengahan tahun, kami tidak menunggu. Mulai sekarang, semua kekurangan akan segera kami penuhi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujarnya.

Kunjungan lapangan ini dilakukan di sejumlah titik layanan, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMP Negeri 2 Kendari, serta RSUD Kota Kendari. Melalui sinergi Inspektorat dan Ombudsman ini, Pemkot Kendari menargetkan terwujudnya budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. (SM)

 

Editor:NZ