NewsMetro

DPRD Kota Kendari Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023

207
×

DPRD Kota Kendari Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pj Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023, Senin (11/9/2023).

Persetujuan itu ditandatangani, setelah tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, agenda hari ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023.

“Namun demikian, tahap ini merupakan proses awal bagi kita untuk menuntaskan program kegiatan yang telah dibahas pada saat penyusunan perubahan APBD,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga berharap, agar kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.

“Penandatanganan berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah membuktikan bahwa, semangat kemitraan, sinergi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan harmonis,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Kendari berharap melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 dapat memberi ruang gerak bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Sekda Kota Kendari, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan camat se Kota Kendari. **(Red)