NewsHukum & KriminalMetro

Diduga Mabuk, Seorang Mahasiswa UHO Ancam Pemiliki Rumah Makan Depan Kampus Pakai Busur

220
×

Diduga Mabuk, Seorang Mahasiswa UHO Ancam Pemiliki Rumah Makan Depan Kampus Pakai Busur

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial AR (21 tahun) ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari usai mengancam pemilik warung makan depan kampus UHO menggunakan busur tepatnya di Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

pelaku tersebut ditangkap di sebuah kamar Indekos yang tidak jauh dari lokasi rumah makan tersebut tepatnya di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/6/2022).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologis pengancaman menggunakan busur terhadap Oki Huriadi (47) yang merupakan pemilik warung makan tersebut.

“Korban sedang beraktifitas di warung makan, kemudian muncul pelaku dalam keadaan mabuk di depan pintu masuk rumah makan sambil mengarahkan busur ke arah korban,” ucap Fitayadi.

Istri korban panik dan menyuruh korban untuk tunduk di balik meja agar terhindar dari anak busur yang diarahkan pelaku.

“Setelah itu pelaku menendang motor pengunjung rumah makan,”bebernya.

Pelaku hanya mengancam korban menggunakan busur sehingga korban tidak terluka saat peristiwa tersebut.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dengan dijerat pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan hukuman 1 tahun penjara.

 

Dewa/ Teramedia.id