TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang pendemo bernama Arul menjadi korban pembusuran yang mengenai Kakinya ketika mengikuti aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Senin (4/9/2023).
Aksi unras tersebut terkait kasus pertambangan di Wilayah IUP Cinta Jaya yang hingga hari ini belum juga mendapat titik terang.
Asosiasi Pemantau Pertambangan Sultra, Joko mengaku kehadirannya di Kejati Sultra untuk mempertanyakan kasus yang ditangani APH tersebut.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang di tangani Kejati Sultra”, ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa harusnya, owner juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, jangan hanya Direkturnya saja.
“Aparat penegak hukum harusnya memproses pemilik perusahaan”, tegasnya.
Namun, kata dia, pihaknya dihalau sekelompok pihak yang diduga sebagai orang suruhan yang tak ingin kasus tersebut ditindaklanjuti.
“satu rekan kami terkena Busur dan dikejar pakai parang”, jelasnya.
Sementara itu Kapolresta kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman Mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi dengan pihak Kejati Sultra untuk meningkatkan keamanan.
“Kami akan usut yang bawa sajam dan yang melakukan penganiayaan,” Tandasnya.*(DW).