NewsMetro

BPK RI Meminta Pemkot Kendari Fokus Tangani Masalah Perencanaan dan Lingkungan

255
×

BPK RI Meminta Pemkot Kendari Fokus Tangani Masalah Perencanaan dan Lingkungan

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merekomendasikan Kota Kendari untuk fokus menangani perencanaan dan lingkungan.

 

Rekomendasi tersebut disampaikan saat penyerahan laporan hasil pemantauan (LHP) di Kantor BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/1/2025).

 

Kepala Subauditorat BPK Provinsi Sultra II, Nuri Hardiyanto menjelaskan, ada tiga permasalahan yang ada di Kota Kendari terkait lingkungan.

 

Permasalahan pertama berupa perencanaan terkait pengelolaan limbah, penanggulangan, serta pemulihan.

 

Kata Nuri, Pemerintah daerah belum melakukan pengawasan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan secara memadai.

 

“Permasalahan tersebut mengakibatkan penanggung jawab usaha berisiko melanggar ketentuan sehingga berisiko mencemari air,” ungkapnya.

 

Kedua, Pemerintah daerah belum sepenuhnya memastikan penanggung jawab usaha atau kegiatan yang diduga menyebkan pencemaran air dan melaksanakan kewajiban penanggulangan pencemaran air.

 

“Permasalahan tersebut menyebabkan semakin menurunnya kualitas air dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

 

Ketiga, Pemerintah daerah belum sepenuhnya mengupayakan pemulihan untuk air yang tidak diketahui sumber dan pihak yang menyebabkan pencemaran air.

 

Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Kendari Parinringi optimis akan segera membenahi dua masalah tersebut sesegera mungkin.

 

“Insya Allah yang menjadi temuan oleh Pemkot Kota terutama didalam perencanaan dan lingkungan, Insya Allah kita benahi,” ungkap Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi.

 

BPK RI menargetkan dua rekomendasi itu sudah harus dijalankan oleh Pemkot Kendari paling lambat 15 Januari 2025.

 

“Sudah diwarning, paling lambat 15 Januari sudah harus dijawab kemudian bisa cepat,” jelasnya.*(NV)

editor:DN