NewsHukum & Kriminal

Aniaya Karyawan Rumah Makan Depan Kampus Uho Pakai Sajam, 1 Pelaku Diamankan Polisi

358
×

Aniaya Karyawan Rumah Makan Depan Kampus Uho Pakai Sajam, 1 Pelaku Diamankan Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota Kendari khususnya Polsek Poasia mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menimpa seorang pria berinisial NF di salah satu warung makan yang terletak di jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Kasus Tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poasia.

Menurut keterangan kapolsek Poasia AKP Jumiran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 24 Februari 2025, sekira pukul 22.00 WITA. Korban yang tengah berjualan pada saat itu tiba-tiba diserang oleh orang yang tak ia kenali sesaat setelah meminta makan kepada korban.

“pelaku berinisial MI mencoba mengarahkan pisau kepada teman korban dan korban hingga mengenai dahi korban” ujar Kapolsek Poasia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2025).

Pelaku berjumlah satu orang, yang mana saat ini sudah di amankan di Polsek Poasia, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan normal dan sudah melakukan Visum untuk keperluan penyidikan. Korban mengungkapkan rasa terima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Atas perbuatan pelaku, MI dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Kapolsek Poasia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari,” tutup AKP Jumiran.*(DW)

editor:DN