NewsMetro

Ali Mazi Mengambil Sumpah 7000 PNS dan PPPK Lingkup Pemprov Sultra

406
×

Ali Mazi Mengambil Sumpah 7000 PNS dan PPPK Lingkup Pemprov Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengambil sumpah atau janji 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Kantor Gubernur Sultra, Senin (28/8/2023).

Ali Mazi mengatakan perlu disadari bahwa PNS dan PPPK sebagaimana yang dijelaskan dalam Undangan-undangan Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah profesi yang bekerja berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, komitmen integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik.

Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademis, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas jabatan.

“Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur berbangsa dan bernegara Indonesia,” ucapnya.

Atas dasar itu maka perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik. Bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat, persatuan, dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Yang dilaksanakan melalui berbagai upaya pembinaan ASN yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur ASN, abdi negara, dan abdi masyarakat. Salah satunya melalui pengambilan sumpah dan janji ASN.

Kata dia, acara pengambilan sumpah janji ASN di lingkup Pemprov Sultra yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini sebagai salah satu kepatuhan kita pada kewajiban sebagai unsur ASN dalam menjalankan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah berpesan kepada PNS dan PPPK yang belum diambil sumpahnya, diharapkan untuk mendaftar kembali. Sebab pihaknya akan tetap menerimanya.

“Walaupun kali ini yang kami daftar itu baru sekitar 7000 an, karena baru2 ini PPPK itu kan 3000 lebih, sehingga pegawai yang sudah lama lebih kurang 3000an juga. Jadi jumlahnya mencakupi 7000,” ungkapnya.

“Sehingga bagi yang tidak datang sumpah nanti kami akan terima lagi, jika mereka belum ada sertifikat sumpahnya,” jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Salah satu PPPK yang disumpah, Marhasni mengatakan hari ini ia merasa legah, senang, dan bahagia. Setelah 12 tahun pengabdian sebagai guru honor di SMAN 1 Lembo, Konawe Utara (Konut) terbayarkan hari ini.

“Perasaan legah, dan kembali lagi ke sumpah ASN bagaimana cara kita supaya menjaga loyalitas, mengerjakan secara profesional pekerjaan kita sebagai guru,” bebernya.(NV)