NewsHukum & Kriminal

Seorang Begal Pelajar Kendari – Konsel Ditangkap Polisi, Satu Buron

×

Seorang Begal Pelajar Kendari – Konsel Ditangkap Polisi, Satu Buron

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI  – Tim Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam di 10 lokasi kejadian perkara (TKP).

Pelaku berinisial SS (30), warga Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Konsel, diringkus pada Selasa, 5 November 2025 sekitar pukul 13.30 Wita di area Gerbang Wisata Kendari–Toronipa, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat.

Salah satu korban dalam aksi kriminal tersebut yakni Z (14), pelajar asal Desa Konda, Konsel. Korban diancam menggunakan pisau, lalu sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal yang menyasar pelajar di wilayah Konsel.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama lima hari, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” terang AKP Gayuh, Rabu (5/11/2025).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial PA , yang kini berstatus buron.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, sebilah pisau dan 2 bong alat hisap sabu.

Selain dikenal sebagai pelaku begal, SS juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian. Ia kerap menjual motor hasil kejahatan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Sultra dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Gayuh menegaskan Polda Sultra berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran para pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.*(AO)

editor:DN